Kali ini, saya akan
membahas mengenai cita-cita luhur dari negara dan bangsa kita tercinta ini,
Indonesia.
Cita-cita luhur bangsa
Indonesia sebenarnya sudah tertuang di dalam pembukaan UUD 1945, yaitu
“Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur”. Namun, apakah
cita-cita tersebut sudah seluruhnya dicapai di usia kemerdekaan Indonesia yang
sudah hampir menginjak kepala 7 ini? Saya akan membahas kelimanya satu persatu.
Cita-cita pertama, yaitu
merdeka. Merdeka menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia berarti bebas dari
perhambaan, berdiri sendiri, tidak terkena tuntutan, tidak bergantung kepada
pihak lain. Nah, apakah Indonesia sudah sepenuhnya merdeka? Menurut saya,
belum! Kita belum sepenuhnya merdeka, karena negara ini masih terlalu banyak bergantung
kepada bangsa lain untuk hal-hal yang sebenarnya bisa dilakukan sendiri.
Misalnya saja dalam memenuhi bahan pangan. Padahal, di negara ini banyak
lumbung beras, lumbung sagu, lumbung jagung, dan bahan makanan lain, tapi masa
bahan makanan aja masih harus impor dari luar? Kalau semuanya diurus dengan
benar, maka impian buat swasembada pangan, merdeka secara pangan bisa tercapai.
Terus hal lain lagi, yaitu sumber energi, dalam hal ini minyak. Padahal
sebenarnya kalau ga diintervensi sana-sini, kita bisa bebas mengeksplor laut
kita yang sebenarnya masih punya banyak cadangan minyak, sayang aja Pertamina
masih harus impor minyak dari luar kadang-kadang. 2 hal itu adalah yang menurut
saya contoh dari belum sepenuhnya negara ini merdeka.
Cita-cita kedua, yaitu
bersatu. Sudahkah kita bangsa Indonesia bersatu? Lagi-lagi belum...masih banyak
perpecahan di antara kita semua, sadar ataupun tidak. Baik hal kecil maupun hal
besar. Contoh nyata ya di masa pilpres kemarin. Menurut saya, apa yang terjadi
di masa pilpres kemarin adalah salah satu bentuk perpecahan yang telah terjadi
kepada bangsa Indonesia dan melukai ibu pertiwi. Karena fanatisme, yang tadinya
kawan bisa jadi lawan. Bahkan efek fanatisme ini masih terjadi sampai sekarang.
Padahal negara ini kan negara demokrasi. Menyuarakan aspirasi itu bebas, legal,
boleh. Kenapa harus ga terima, kalau aspirasinya bisa membangun? Contoh lain,
masih banyaknya perang saudara di beberapa tempat, misalnya di ujung timur
sana.
Cita-cita ketiga, yaitu
berdaulat. Apakah Indonesia sudah berdaulat di dunia? Menurut saya, ini agak
susah. Tapi, saya kira, negara dan bangsa Indonesia sudah cukup berdaulat.
Indonesia pernah berada di masa di mana negara ini begitu dihormati oleh dunia,
dan terkenal di mana-mana. Meskipun masa kini tidak lagi sama seperti masa
lalu, namun saya kira kita semua harus berjuang untuk mengembalikan Indonesia
kembali ke masa itu.
Cita-cita keempat, yaitu
adil. Sudah adilkah Indonesia? Belum...hukum di Indonesia saat ini seolah-olah
bisa dibeli. Orang kaya yang korupsi, hukumannya hanya 2 tahun. Sedangkan orang
miskin yang hanya mencuri pisang, hukumannya 10 tahun. Koq lucu sih? Apakah
memang hukum buat orang-orang berduit udah gak berlaku lagi?
Cita-cita terakhir, yaitu
makmur. Sudah makmurkah Indonesia? Belum...ketimpangan sosial masyarakat
Indonesia masih tinggi, tandanya negara ini belum makmur. Di negara lain, orang
miskin masih bisa beli mobil. Di sini, orang miskin buat makan sehari aja duit
masih kurang.
Sekarang, bagaimana untuk
mewujudkan kelima cita-cita tersebut? Mengutip tulisan dari Bapak Jenderal TNI
(Purn) H. Djoko Santoso yang dumuat di The President Post, ada tujuh hal
prioritas permasalahan yang harus dibenahi bila ingin cita-cita luhur bangsa
terwujud. Ketujuh hal tersebut adalah:
1.
Revitalisasi
4 Pilar Kebangsaan
2.
Penegakan
Hukum dan Pemberantasan Korupsi
3.
Tuntaskan
Reformasi Birokrasi
4.
Pembangunan
Ekonomi Berkeadilan
5.
Peningkatan
Kualitas Pelaksanaan Ekonomi Daerah
6.
Pertahanan
dan Keamanan serta Politik Luar Negeri
7.
Pembinaan
Perempuan, Anak, dan Pemuda
Begitulah tulisan saya
mengenai cita-cita luhur bangsa Indonesia. Tunggu tulisan-tulisan saya
berikutnya.