Tuesday, November 25, 2014

Cita-cita Luhur Bangsa Indonesia

Kali ini, saya akan membahas mengenai cita-cita luhur dari negara dan bangsa kita tercinta ini, Indonesia.
Cita-cita luhur bangsa Indonesia sebenarnya sudah tertuang di dalam pembukaan UUD 1945, yaitu “Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur”. Namun, apakah cita-cita tersebut sudah seluruhnya dicapai di usia kemerdekaan Indonesia yang sudah hampir menginjak kepala 7 ini? Saya akan membahas kelimanya satu persatu.
Cita-cita pertama, yaitu merdeka. Merdeka menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia berarti bebas dari perhambaan, berdiri sendiri, tidak terkena tuntutan, tidak bergantung kepada pihak lain. Nah, apakah Indonesia sudah sepenuhnya merdeka? Menurut saya, belum! Kita belum sepenuhnya merdeka, karena negara ini masih terlalu banyak bergantung kepada bangsa lain untuk hal-hal yang sebenarnya bisa dilakukan sendiri. Misalnya saja dalam memenuhi bahan pangan. Padahal, di negara ini banyak lumbung beras, lumbung sagu, lumbung jagung, dan bahan makanan lain, tapi masa bahan makanan aja masih harus impor dari luar? Kalau semuanya diurus dengan benar, maka impian buat swasembada pangan, merdeka secara pangan bisa tercapai. Terus hal lain lagi, yaitu sumber energi, dalam hal ini minyak. Padahal sebenarnya kalau ga diintervensi sana-sini, kita bisa bebas mengeksplor laut kita yang sebenarnya masih punya banyak cadangan minyak, sayang aja Pertamina masih harus impor minyak dari luar kadang-kadang. 2 hal itu adalah yang menurut saya contoh dari belum sepenuhnya negara ini merdeka.
Cita-cita kedua, yaitu bersatu. Sudahkah kita bangsa Indonesia bersatu? Lagi-lagi belum...masih banyak perpecahan di antara kita semua, sadar ataupun tidak. Baik hal kecil maupun hal besar. Contoh nyata ya di masa pilpres kemarin. Menurut saya, apa yang terjadi di masa pilpres kemarin adalah salah satu bentuk perpecahan yang telah terjadi kepada bangsa Indonesia dan melukai ibu pertiwi. Karena fanatisme, yang tadinya kawan bisa jadi lawan. Bahkan efek fanatisme ini masih terjadi sampai sekarang. Padahal negara ini kan negara demokrasi. Menyuarakan aspirasi itu bebas, legal, boleh. Kenapa harus ga terima, kalau aspirasinya bisa membangun? Contoh lain, masih banyaknya perang saudara di beberapa tempat, misalnya di ujung timur sana.
Cita-cita ketiga, yaitu berdaulat. Apakah Indonesia sudah berdaulat di dunia? Menurut saya, ini agak susah. Tapi, saya kira, negara dan bangsa Indonesia sudah cukup berdaulat. Indonesia pernah berada di masa di mana negara ini begitu dihormati oleh dunia, dan terkenal di mana-mana. Meskipun masa kini tidak lagi sama seperti masa lalu, namun saya kira kita semua harus berjuang untuk mengembalikan Indonesia kembali ke masa itu.
Cita-cita keempat, yaitu adil. Sudah adilkah Indonesia? Belum...hukum di Indonesia saat ini seolah-olah bisa dibeli. Orang kaya yang korupsi, hukumannya hanya 2 tahun. Sedangkan orang miskin yang hanya mencuri pisang, hukumannya 10 tahun. Koq lucu sih? Apakah memang hukum buat orang-orang berduit udah gak berlaku lagi?
Cita-cita terakhir, yaitu makmur. Sudah makmurkah Indonesia? Belum...ketimpangan sosial masyarakat Indonesia masih tinggi, tandanya negara ini belum makmur. Di negara lain, orang miskin masih bisa beli mobil. Di sini, orang miskin buat makan sehari aja duit masih kurang.
Sekarang, bagaimana untuk mewujudkan kelima cita-cita tersebut? Mengutip tulisan dari Bapak Jenderal TNI (Purn) H. Djoko Santoso yang dumuat di The President Post, ada tujuh hal prioritas permasalahan yang harus dibenahi bila ingin cita-cita luhur bangsa terwujud. Ketujuh hal tersebut adalah:
1.    Revitalisasi 4 Pilar Kebangsaan
2.    Penegakan Hukum dan Pemberantasan Korupsi
3.    Tuntaskan Reformasi Birokrasi
4.    Pembangunan Ekonomi Berkeadilan
5.    Peningkatan Kualitas Pelaksanaan Ekonomi Daerah
6.    Pertahanan dan Keamanan serta Politik Luar Negeri
7.    Pembinaan Perempuan, Anak, dan Pemuda

Begitulah tulisan saya mengenai cita-cita luhur bangsa Indonesia. Tunggu tulisan-tulisan saya berikutnya.

No comments:

Post a Comment